INHU (ZONAREDAKSI.COM) - Terkait pernyataan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar yang menegaskan, bahwa kedudukan Polri dibawah langsung Presiden Republik Indonesia.
Penegasan serupa juga disampaikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, sebagaimana telah dipublikasikan disalah satu media online, bahwa Wakapolri memberikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan Pepabri.
Menyikapi hal diatas, Ketua K.SPSI.AGN Kabupaten Inhu, Riau, Zulfendy bahwa pihaknya sangat mendukung penuh dan setuju jika kedudukan Polri dibawah langsung Presiden RI.
"Kami sangat setuju dan terus mendukung sepenuhnya untuk terus mempercepat transformasi Polri yang berkelanjutan. Yang mana, kedudukan Polri dibawah Presiden merupakan pondasi kuat dalam efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan profesional personel," kata Zulfendy kepada media ini, Sabtu (31/1).
Dikatakannya, selama ini bahwa Kapolri yang merupakan mitra kerja juga sebagai penasihat K.SPSI.AGN, sehingga sangatlah wajar pihaknya mendukung penuh kedudukan Polri dibawah langsung Presiden.
Penilianan positif lainnya, lanjut Zulfendy, didalam pelayanan publik sebagaimana yang dia lihat baik secara langsung maupun lewat sosial media sangat baik.
Sebagaimana Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan bahwa tugas pokok Polri itu memelihara Kamtibmas serta melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
"K.SPSI.AGN adalah serikat pekerja yang sistem komandonya tegak lurus. Selama ini kita bermitra dengan pihak kepolisian semuanya berjalan sangat baik. Baik itu, dari segi pelayanan dan Kamtibmas," tutup Zulfendy. (stone)










0 Komentar